Laman

Jumat, 17 Oktober 2014

JENIS PERPUSTAKAAN

Meliahat dari informasi yang diperlukan oleh masyarakat yang sangat beragam, serta dengan melihat pemakai perrpustakaan yang terdiri dari berbagai kelompok, misalnya pelajar, mahasiswa, peneliti, dan masih banyak kalangan yang lainnya. Maka mereka memerlukan materi yang berbeda-beda. Itu semua menimbulkan adanya berbagai jenis perpustakaan.

Menurut Sulistyo Basuki (2010:2.4) dalam bukunya Pengantar Ilmu Perpustakaan, bahwa jenis perpustakaan di Indonesia dilihat dari ketentuan perundang-undangan, dikenal 5 jenis perpustakaan sebagai berikut :  
  1. Perpustakaan Nasional
  2. Perpustakaan Umum
  3. Perpustakaan Khusus
  4. PerpustakaanSekolah
  5. Perpustakaan Perguruan Tinggi
    Namun pembagian jenis perpustakaan tidaklah mutlak. Ada juga penulis yang berpendapat lain mengenai jenis perpustakaan, yaitu menurut Sutarno NS (2006:37) dalam bukunya Perpustakaan Dan Masyarakat, menyatakan bahwa pada umumnya jenis perpustakaan yang berkembang di negara Indonesia kurang lebih sama dengan perpustakaan yang berkembang di negara-negara lain. Adapun jenis perpustakaan yang ada dan dikembangkan di Indonesia adalah sebagai berikut :
    1. Perpustakaan Nasional RI
    2. Badan Perpustakaan Daerah
    3. Perpustakaan Umum
    4. Perpustakaan Perguruan Tinggi
    5. Perpustakaan Sekolah
    6. Perpustakaan Lembaga Keagamaan
    7. Perpustakaan Internasional
    8. Perpustakaan Kantor Perwakilan Negara Asing
    9. Perpustakaan Pribadi
    10.  

      Selasa, 14 Oktober 2014

      FUNGSI PERPUSTAKAAN

      Dari setiap jenis perpustakaan yang ada di Indonesia, tentunya mempunyai manfaat masing-masing. Misalnya perpustakaan perguruan tinggi melayani mahasiswa dan dosen yang memerlukan informasi, sedangkan perpustakaan khusus memberikan layanan perpustakaan pada karyawan instansi pengunjung perpustakaan. Dari perbedaan kegunaan atau fungsi tersebut, secara umum dapat kita rasakan bahwa manfaat perpustakaan yaitu sebagai pusat informasi, artinya perpustakaan menyediakan layanan akses infomasi yang kita perlukan. Purwono (2008:51). Adapun fungsi perpustakaan menurut Sutarno NS (2006:54)  adalah sebagai berikut :
      1. Pengkajian kebutuhan pemakai dalam hal informasi dan bahan pustaka 
      2. Penyediaan bahan pustaka yang diperkirakan diperlukan, melalui pembelian, langganan, tukar menukar, penggandaan, penerbitan dan lain-lain.
      3. Pengolahan dan penyimpanan bahan pustaka 
      4. Penyimpanan dan pemeliharaan koleksi bahan pustaka
      5. Pendayagunaan/pemberdayaan koleksi bahan pustaka 
      6. Pemberian layanan kepada masyarakat, dengan sistem yang mudah, cepat, dan tepat serta sederhana
      7. Pengkajian dan pengembangan atas semua aspek kepustakawanan
      8. Menjalin kerja sama dengan perpustakaan lain dalam rangka pemanfaatan bersama koleksi sarana prasarana
      9. Pelaksanaan koordinasi dengan berbagai pihak-pihak dan mitra kerja lain
      10. Administrasi perpustakaan, seperti kepegawaian, ketatausahaan, keuangan dan kerumahtanggaan

      REGISTRASI KOLEKSI BAHAN PUSTAKA

      Kegiatan registrasi ini adalah mencatat identitas bahan pustaka baik pada buku induk atau secara elektronis ke pangkalan data komputer. Registrai bahan pustaka pada buku induk dilakukan secara manual yaitu dengan mencatat data bibliografi bahan pustaka kedalam buku induk. Sedangkan registrasi bahan pustaka secara elektronis dilakukan menggunakan komputer dengan software perpustakaan yang digunakan sesuai kebutuhan perpustakaan tersebut seperti SLIMS (Senayan Library Management System).

      Kegiatan registrasi ini sangat penting dalam kegiatan pengolahan bahan pustaka karena fungsi dari kegiatan regitrasi bahan pustaka ini adalah untuk mengetahui jumlah koleki yang terdapat di suatu perputakaan. Oleh karena itu dalam kegiatan pengolahan bahan pustaka, kegiatan registrasi ini dilakukan paling awal sebelum melakukan kegiatan yang lain seperti kegiatan klaifikasi dan katalogisasi bahan pustaka. 

      Kegiatan registrasi bahan pustaka harus diselesaikan dengan sebaik mungkin karna kegiatan ini memudahkan pustakawan dalam rencana pengadaan koleksi bahan pustaka, memudahkan dalam pengawasan terhadap bahan pustaka yang ada, serta memudahkan untuk membuat laporan tahunan. Selain mendaftar bahan pustaka, bahan pustaka harus diberi tanda kepemilikan yaitu dengan memberikan cap bahan pustaka.

      Pemberian cap perpustakaan dilakukan setelah bahan pustaka diregitrasi. perpustakaan biasanya dibubuhkan di bagian depan, di bagian tengah dan dibagian belakan buku. Cap atau stempel ini untuk menandakan bahwa koleksi tersebut milik perpustakaan. Stempel inilah yang menjadikan ciri atau identitas bahan pustaka agar dapat mudah dibedakan dengan koleksi yang lain. Sutarno NS (2006:180). 

      Setiap bahan pustaka yang masuk ke perpustakaan untuk dibubuhi cap perpustakaan harus diperiksa terlebih dahulu mengenai nama pengarang, judul, edisi, serta bentuk fisiknya. Setelah semuanya benar, maka buku siap untuk diberi stempel/cap. Menurut Ibrahim Bafadal (2001:46) dalam bukunya pengelolaan perpustakaan sekolah, bagian buku yang harus diberikan cap yaitu bagian halaman-halaman tertentu saja, misalnya halaman judul, daftar isi, dan bab per bab.

      Halaman yang akan dibubuhkan cap harus konsisten mengenai bagian-bagian buku yang akan diberikan cap. Dan yang harus diperhatikan adalah pemberian cap jangan sampai menutupi tulisan dalam bahan pustaka (buku, majalah, laporan dan lain sebagainya). Selain bahan pustaka di berikan cap kepemilikan, bahan pustaka juga harus diberikan cap inventaris perpustakaan. Cap inventaris ini memuat isian keterangan kolom inventaris dan tanggal menginventaris.