Menurut Sulistyo Basuki (2010:2.11) dalam
bukunya Pengantar Ilmu Perpustakaan,
perpustakaan khusus adalah koleksi fisik informasi, pengetahuan atau opini yang
terbatas pada satu subjek atau sekelompok subjek yang berkaitan atau pada sebuah
format tunggal produk informasi atau sekelompok format yang berhubungan,
dikelola di bawah payung sebuah lembaga yang menyediakan dana untuk kelanjutan
hidup perpustakaan yang dikelola oleh seorang pustakawan serta membawa misi
memperoleh, mengorganisasi dan menyediakan akses ke informasi dan pengetahuan
guna menunjang tujuan badan induk yang membawahi perpustakaan. Oleh sebab itu
tugas dari perpustakaan khusus adalah membantu dan melayani pemakai dari badan
induk tempat perpustakaan bernaung.
Seperti kita ketahui perpustakaan khusus merupakan perpustakaan yang hanya membidangi informasi tentang suatu bidang ilmu tertentu. Perpustakaan khusus pada umumnya merupakan sarana khusus sebagai kelengkapaan suatu organisasi, baik swasta maupun instansi pemerintah. Di Indonesia jenis perpustakaan khusus banyak jenisnya karena bergantung pada misi dan tujuan lembaga induknya. Sekedar contoh perpustakaan khusus yang ada di Indonesia yang sekaligus merupakan badan resmi pemerintah adalah perpustakaan sentral Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
Sedangkan menurut Sutarno NS (2006:50) dalam bukunya Perpustakaan Dan Masyarakat mengatakan bahwa perpustakaan khusus adalah perpustakaan kedinasan. Karena keberadaan dan kepemilikannya dibawah naungan pemerintah dan lembaga swasta. Perpustakaan khusus merupakan tempat penelitian dan pengembangan, sebagai pusat kajian, serta menunjang pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa perpustakaan khusus adalah perpustakaan yang memiliki koleksi informasi untuk menunjang hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan suatu organisasi, baik swasta maupun instansi pemerintah dengan tujuan mencapai keberhasilan suatu lembaga atau instansi.
Seperti kita ketahui perpustakaan khusus merupakan perpustakaan yang hanya membidangi informasi tentang suatu bidang ilmu tertentu. Perpustakaan khusus pada umumnya merupakan sarana khusus sebagai kelengkapaan suatu organisasi, baik swasta maupun instansi pemerintah. Di Indonesia jenis perpustakaan khusus banyak jenisnya karena bergantung pada misi dan tujuan lembaga induknya. Sekedar contoh perpustakaan khusus yang ada di Indonesia yang sekaligus merupakan badan resmi pemerintah adalah perpustakaan sentral Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
Sedangkan menurut Sutarno NS (2006:50) dalam bukunya Perpustakaan Dan Masyarakat mengatakan bahwa perpustakaan khusus adalah perpustakaan kedinasan. Karena keberadaan dan kepemilikannya dibawah naungan pemerintah dan lembaga swasta. Perpustakaan khusus merupakan tempat penelitian dan pengembangan, sebagai pusat kajian, serta menunjang pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa perpustakaan khusus adalah perpustakaan yang memiliki koleksi informasi untuk menunjang hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan suatu organisasi, baik swasta maupun instansi pemerintah dengan tujuan mencapai keberhasilan suatu lembaga atau instansi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar