Kegiatan registrasi ini adalah mencatat
identitas bahan pustaka baik pada buku induk atau secara elektronis ke pangkalan
data komputer. Registrai bahan pustaka pada buku induk dilakukan secara manual
yaitu dengan mencatat data bibliografi bahan pustaka kedalam buku induk.
Sedangkan registrasi bahan pustaka secara elektronis dilakukan menggunakan
komputer dengan software perpustakaan yang digunakan sesuai kebutuhan
perpustakaan tersebut seperti SLIMS (Senayan Library Management System).
Kegiatan registrasi ini sangat penting dalam
kegiatan pengolahan bahan pustaka karena fungsi dari kegiatan regitrasi bahan
pustaka ini adalah untuk mengetahui jumlah koleki yang terdapat di suatu
perputakaan. Oleh karena itu dalam kegiatan pengolahan bahan pustaka, kegiatan
registrasi ini dilakukan paling awal sebelum melakukan kegiatan yang lain
seperti kegiatan klaifikasi dan katalogisasi bahan pustaka.
Kegiatan registrasi bahan pustaka harus
diselesaikan dengan sebaik mungkin karna kegiatan ini memudahkan pustakawan
dalam rencana pengadaan koleksi bahan pustaka, memudahkan dalam pengawasan
terhadap bahan pustaka yang ada, serta memudahkan untuk membuat laporan
tahunan. Selain mendaftar bahan pustaka, bahan pustaka harus diberi tanda
kepemilikan yaitu dengan memberikan cap bahan pustaka.
Pemberian cap perpustakaan dilakukan setelah
bahan pustaka diregitrasi. perpustakaan biasanya dibubuhkan di bagian depan, di
bagian tengah dan dibagian belakan buku. Cap atau stempel ini untuk menandakan
bahwa koleksi tersebut milik perpustakaan. Stempel inilah yang menjadikan ciri
atau identitas bahan pustaka agar dapat mudah dibedakan dengan koleksi yang
lain. Sutarno NS (2006:180).
Setiap bahan pustaka yang masuk ke perpustakaan
untuk dibubuhi cap perpustakaan harus diperiksa terlebih dahulu mengenai nama
pengarang, judul, edisi, serta bentuk fisiknya. Setelah semuanya benar, maka
buku siap untuk diberi stempel/cap. Menurut Ibrahim Bafadal (2001:46) dalam
bukunya pengelolaan perpustakaan sekolah,
bagian buku yang harus diberikan cap yaitu bagian halaman-halaman tertentu
saja, misalnya halaman judul, daftar isi, dan bab per bab.
Halaman yang akan dibubuhkan cap harus konsisten
mengenai bagian-bagian buku yang akan diberikan cap. Dan yang harus
diperhatikan adalah pemberian cap jangan sampai menutupi tulisan dalam bahan
pustaka (buku, majalah, laporan dan lain sebagainya). Selain bahan pustaka di
berikan cap kepemilikan, bahan pustaka juga harus diberikan cap inventaris
perpustakaan. Cap inventaris ini memuat isian keterangan kolom inventaris dan
tanggal menginventaris.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar