Laman

Selasa, 14 Oktober 2014

REGISTRASI KOLEKSI BAHAN PUSTAKA

Kegiatan registrasi ini adalah mencatat identitas bahan pustaka baik pada buku induk atau secara elektronis ke pangkalan data komputer. Registrai bahan pustaka pada buku induk dilakukan secara manual yaitu dengan mencatat data bibliografi bahan pustaka kedalam buku induk. Sedangkan registrasi bahan pustaka secara elektronis dilakukan menggunakan komputer dengan software perpustakaan yang digunakan sesuai kebutuhan perpustakaan tersebut seperti SLIMS (Senayan Library Management System).

Kegiatan registrasi ini sangat penting dalam kegiatan pengolahan bahan pustaka karena fungsi dari kegiatan regitrasi bahan pustaka ini adalah untuk mengetahui jumlah koleki yang terdapat di suatu perputakaan. Oleh karena itu dalam kegiatan pengolahan bahan pustaka, kegiatan registrasi ini dilakukan paling awal sebelum melakukan kegiatan yang lain seperti kegiatan klaifikasi dan katalogisasi bahan pustaka. 

Kegiatan registrasi bahan pustaka harus diselesaikan dengan sebaik mungkin karna kegiatan ini memudahkan pustakawan dalam rencana pengadaan koleksi bahan pustaka, memudahkan dalam pengawasan terhadap bahan pustaka yang ada, serta memudahkan untuk membuat laporan tahunan. Selain mendaftar bahan pustaka, bahan pustaka harus diberi tanda kepemilikan yaitu dengan memberikan cap bahan pustaka.

Pemberian cap perpustakaan dilakukan setelah bahan pustaka diregitrasi. perpustakaan biasanya dibubuhkan di bagian depan, di bagian tengah dan dibagian belakan buku. Cap atau stempel ini untuk menandakan bahwa koleksi tersebut milik perpustakaan. Stempel inilah yang menjadikan ciri atau identitas bahan pustaka agar dapat mudah dibedakan dengan koleksi yang lain. Sutarno NS (2006:180). 

Setiap bahan pustaka yang masuk ke perpustakaan untuk dibubuhi cap perpustakaan harus diperiksa terlebih dahulu mengenai nama pengarang, judul, edisi, serta bentuk fisiknya. Setelah semuanya benar, maka buku siap untuk diberi stempel/cap. Menurut Ibrahim Bafadal (2001:46) dalam bukunya pengelolaan perpustakaan sekolah, bagian buku yang harus diberikan cap yaitu bagian halaman-halaman tertentu saja, misalnya halaman judul, daftar isi, dan bab per bab.

Halaman yang akan dibubuhkan cap harus konsisten mengenai bagian-bagian buku yang akan diberikan cap. Dan yang harus diperhatikan adalah pemberian cap jangan sampai menutupi tulisan dalam bahan pustaka (buku, majalah, laporan dan lain sebagainya). Selain bahan pustaka di berikan cap kepemilikan, bahan pustaka juga harus diberikan cap inventaris perpustakaan. Cap inventaris ini memuat isian keterangan kolom inventaris dan tanggal menginventaris.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar